Bandara Soetta Tetapkan Standar Layanan Taksi

Bandara Soetta Tetapkan Standar Layanan Taksi
Bandara Soetta Tetapkan Standar Layanan Taksi

jpnn.com - JAKARTA – PT Angkasa Pura II kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta menandatangani nota kesepakatan Tingkat Pelayanan dan Tingkat Jaminan Pelayanan dengan sembilan operator taksi.

Kesembilan operator taksi yang memiliki armada berstiker bandara adalah Blue Bird Group, Express Group, Taxiku Group, Primajasa Group, Borobudur Group, Gamya Group, Gading Taksi Group, Royal City, dan Diamond.
 
Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan Jumat (15/11) kemarin oleh Senior Manager Airport Service Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta Dani Indra Iriawan, Senior General Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta Bram Bharoto Tjiptadi, Sekjen DPP Organda Andriansyah YP, Direktur LLAJ Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugihardjo, dan sembilan perwakilan operator taksi.

Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya Bandara Soekarno-Hatta menuju world class airport.
 
“Di dalam Tingkat Pelayanan dan Tingkat Jaminan Pelayanan ada beberapa kriteria sebagai tolok ukur. Yang jelas, komitmen ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang baru akan melakukan perjalanan dengan pesawat atau penumpang yang baru tiba di bandara,” ucap Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Daryanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/11).
 
Adapun kriteria-kriteria yang diukur dalam Tingkat Pelayanan dan Tingkat Jaminan Pelayanan taksi stiker bandara yakni menyangkut pelayanan, personil, kendaraan taksi, pengawasan dan pengendalian dari operator, dan sanksi dari operator ke personil.
 
"Kantor Cabang Utama Bandara Soetta menargetkan kepada sembilan operator taksi itu agar kriteria pelayanan harus terpenuhi 100 persen. Kriteria tersebut akan diukur dengan metode pengukuran spesifik atau secara acak (random)," terang dia.
 
Di samping itu, prosentasi tingkat pelayanan oleh operator akan dievaluasi secara berkala dan menjadi dasar pengurangan kuota armada, titik muat taksi stiker di terminal dan perpanjangan kerjasama, atau pemutusan kerjasama di bandara apabila layanan di bawah standar yang ditetapkan.
 
Selain itu lanjut Daryanto, penumpang taksi berstiker Bandara Soetta juga dapat ikut mengawasi pelayanan yang diberikan operator dengan melaporkan ke pihak Bandara Soetta atau melalui www.angkasapura2.co.id jika ada ketidakpuasan dalam pelayanan.
 
Terpisah, Koordinator Paguyuban Taksi Bandara Soekarn-Hatta Jason Sutanto mengatakan bahwa operator taksi juga terus melakukan perbaikan internal, seperti membangun database bank pengemudi.
 
“Jadi, kalau pengemudi melakukan kenakalan ke penumpang akan ada datanya. Sehingga, pengemudi itu tidak bisa pindah ke operator taksi bandara lainnya,” tukasnya. (chi/jpnn)


JAKARTA – PT Angkasa Pura II kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta menandatangani nota kesepakatan Tingkat Pelayanan dan Tingkat Jaminan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News