Bandingkan Jumlah Pelamar PPPK 2024 dan yang Sudah Submit, Ya Ampun

Dia mengimbau kepada pelamar yang sudah mendaftar untuk segera melakukan submit karena batas terakhir pendaftaran pada tanggal 20 Oktober 2024.
Terkait dengan persyaratan pelamar PPPK ini, katanya, yakni tenaga honorer yang sudah melamar CPNS 2024 tidak bisa mendaftar PPPK tahap I.
"Pelamar PPPK tahap I 2024 ini untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, tetapi bagi yang sudah mendaftar CPNS tidak bisa mendaftar PPPK," ujarnya.
Pelamar PPPK tahap I tahun ini, katanya, hanya untuk tenaga honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), atau tenaga non-ASN yang sudah bekerja di Pemkab Mukomuko sejak dua tahun terakhir.
Dia menyebutkan, di Pemkab Mukomuko terdapat 2.500 orang tenaga honorer dan 1.811 di antaranya masuk dalam database BKN. (antara/jpnn)
Berikut ini data jumlah pelamar PPPK 2024, silakan bandingkan dengan yang sudah melakukan submit.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?