Bandingkan Kasus Nindy Ayunda dengan Nikita Mirzani, Ferdinand: Contoh Buruk Bagi Keadilan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM), Ferdinand Hutahaean menanggapi perbedaan sikap polisi atas kasus yang menjerat Nindy Ayunda dengan Nikita Mirzani.
Menurutnya, kasus Nindy Ayunda terkait dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan seseorang tidak kunjung ditindaklanjuti, padahal sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Februari 2021.
Sementara itu, kasus Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang baru dilaporkan di Polresta Serang Kota pada Mei 2022 sudah masuk tahap II.
Nikita Mirzani kini bahkan sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
Ferdinand menilai tingkat urgensi dua kasus tersebut cukup berbeda.
Menurutnya, kasus yang menjerat Nindy Ayunda jauh lebih genting ketimbang masalah Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota.
Namun, tindakan yang dilakukan justru tidak sesuai.
Ferdinand pun mempertanyakan letak keadilan hukum di Indonesia.
Ferdinand membandingkan kasus Nindy Ayunda dengan Nikita Mirzani, lalu menyinggung soal keadilan hukum di Indonesia.
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Kesal Diperalat, Begini Kondisi Chandrika Chika
- Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Para Ajudan Prabowo, Oh Ternyata
- Nikita Mirzani: Terima Kasih karena Sudah Diperalat untuk Kepentingan Kampanye
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- 3 Berita Artis Terheboh: Hubungan Nikita dan Ajudan Prabowo Rekayasa? Ruben Onsu Ungkap Fakta
- Konon Hubungan Nikita Mirzani dan Ajudan Prabowo Cuma Rekayasa untuk Pilpres