Bandung Siapkan Moraturium Izin Minimarket

Bandung Siapkan Moraturium Izin Minimarket
Bandung Siapkan Moraturium Izin Minimarket
Dengan banyaknya minimarket di satu kawasan pun diakui Ema akan menimbulkan kejenuhan dimata masyarakat. "Masyarakat pun bisa jenuh bila terlalu banyak minimarket, dengan begitu kami akan melakukan pembatasan," paparnya.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan ternyata ada minimarket yang baru berdiri di Jalan Sindanglaya tak jauh dari pintu masuk Komplek Tamansari Bukit Bandung. Padahal di kawasan tersebut sejak dari depan Lapas Sukamiskin hingga Komplek tersebut sudah terdapat empat  minimarket yang berdiri.

 

Menanggapi hal ini, Ema mengaku akan perintahkan anak buahnya untuk mengecek, apakah itu pengajuan baru atau izin yang lama dan sudah keluar.

 

Menanggapi keinginan moratorium oleh Diskoperindag, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suandharu menyambut baik mengenai hal itu. "Bagus kalau Diskoperindag memiliki rencana untuk melakukan penguatan pasar tradisional. Masalah minimarket baru yang akan di moratorium, saya sarankan dibuat analisis kebutuhan minimarket lalu dipetakan dimana yang boleh mana yang tidak. Jika sudah over kapasitas dan terbukti merugikan pasar tradisional saya setuju di moratorium," beber Haru ketika diminta tanggapannya, kemarin.

 

BANDUNG - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bandung menyiapkan kebijakan moratorium izin minimarket. Ini dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News