Bandung Siapkan Moraturium Izin Minimarket
Sabtu, 14 Juli 2012 – 16:49 WIB

Bandung Siapkan Moraturium Izin Minimarket
BANDUNG - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bandung menyiapkan kebijakan moratorium izin minimarket. Ini dilakukan untuk mencegah semakin menjamurnya minimarket baru di wilayah tersebut. Ema mengakui, hingga kini belum ada pembatasan jumlah minimarket di satu kawasan. Pembatasan hanya berdasarkan zonasi antar minimarket dengan pasar tradisional. "Mungkin kedepannya akan dibatasi dalam satu kawasan idealnya jumlah minimarket berapa. Apalagi sekarang banyak yang berdampingan antara satu minimarket dengan minimarket lainnya," papar Ema.
"Kami akan mengajukan kebijakan moratorium itu kepada Pak Wali," kata kepala Diskoperindag Kota Bandung, Ema Sumarna.
Baca Juga:
Menurut Ema, sejak akhir tahun 2011 pihaknya hanya mengeluarkan izin dan sudah beroperasi sebanyak 513 minimarket di Kota Bandung. Sejak saat itu tidak ada minimarket yang dikeluarkan izinnya sampai sekarang.
Baca Juga:
BANDUNG - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bandung menyiapkan kebijakan moratorium izin minimarket. Ini dilakukan
BERITA TERKAIT
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Gelar Panen Raya di Purbalingga, BAZNAS Dorong Kemandirian Petani Mustahik
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga