Bang Edi Minta Polri Hati-Hati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa?

Bang Edi Minta Polri Hati-Hati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa?
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan (HO-Dokumen pribadi)

Namun, ternyata tidak ada tembak menembak. 

Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan dan menahan empat tersangka yakni, Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir R dan KW.

Sebanyak 56 polisi telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini.

Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam Polri. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Edi Hasibuan meminta Tim Khusus Polri hati-hati menetapkan tersangka baru dalam kasus Ferdy Sambo.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News