Soroti Kasus PT IOI, Bang Edi Lemkapi Bilang Begini
Senin, 10 Mei 2021 – 23:35 WIB
Edi juga menyampaikan kepada polisi agar tetap konsisten melanjutkan proses hukum, jika dalam proses hukum yang dilakukan polisi sudah menemukan bukti bukti yang cukup ada tindak pidana perbankan.
Edi malah meminta polri tetap konsisten dan tidak terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
"Kami paham, tentu tugas kepolisian mewakili negara menjamin dan melindungi masyarakat dari berbagai aksi kejahatan," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Bang Edi meminta agar kepolisian tidak ragu mengusut tuntas kasus yang merugikan nasabah senilai Rp 47 miliar itu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Polri Luncurkan Buku untuk Memperkuat Manajemen SDM Kepolisian
- Dukung Program Single Data SIM Menggunakan NIK, Sahroni: Perhatikan Keamanannya
- Polri Resmi Meluncurkan SIM C1, Ini Syarat Pengajuannya
- Lemkapi: Keakraban Kapolri dengan Jaksa Agung di Istana Kepresidenan itu Bikin Sejuk
- Ketua MPR Bamsoet Dukung Polri Terbitkan SIM C1 untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas
- Propam dan POM dari 3 Matra TNI di Riau Adakan Pertemuan Terbatas, Bahas Apa?