Soroti Kasus PT IOI, Bang Edi Lemkapi Bilang Begini
Senin, 10 Mei 2021 – 23:35 WIB

Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir
Edi juga menyampaikan kepada polisi agar tetap konsisten melanjutkan proses hukum, jika dalam proses hukum yang dilakukan polisi sudah menemukan bukti bukti yang cukup ada tindak pidana perbankan.
Edi malah meminta polri tetap konsisten dan tidak terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
"Kami paham, tentu tugas kepolisian mewakili negara menjamin dan melindungi masyarakat dari berbagai aksi kejahatan," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Bang Edi meminta agar kepolisian tidak ragu mengusut tuntas kasus yang merugikan nasabah senilai Rp 47 miliar itu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri