Bang Hotma Pernah Temui Setnov Terkait e-KTP, Begini Ceritanya...

Bang Hotma Pernah Temui Setnov Terkait e-KTP, Begini Ceritanya...
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotma Sitompul mengaku pernah menemui Setya Novanto sekitar tahun 2011. Tujuan Hotma menemui Novanto yang saat itu menjadi ketua Fraksi Partai Golkar DPR adalah untuk menanyakan masalah dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hotma menyampaikan hal itu saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan korupsi perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/5). Menurut Hotma, saat itu dirinya menjadi kuasa hukum pengusaha Paulus Tanos yang menjadi salah satu anggota konsorsium kontraktor e-KTP.

"Pernah bertemu untuk menanyakan. Dan dia (Setnov, red) bilang dia enggak tahu apa-apa," kata Hotma di hadapan majelis hakim.

Hotma menjelaskan, Paulus memiliki masalah terkait pengadaan chip e-KTP. Karena itu, dia menemui Setnov untuk menanyakan masalah yang dihadapi Paulus.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri lantas membaca berita acara pemeriksaan (BAP) untuk mendalami posisi Novanto dalam proyek e-KTP. BAP itu merupakan hasil pemeriksaan atas Hotma saat menjadi saksi pada proses penyidikan di KPK.

Dalam BAP itu, Setnov disebut sebagai pemegang proyek e-KTP. Menurut JPU, Hotma bersama stafnya, Mario Cornelio Bernardo menemui Novanto untuk menanyakan penyebab chip yang disediakan perusahaan Paulus Tanos tidak bisa digunakan oleh konsorsium e-KTP.

“Saya diberitahu Paulus Tanos bahwa Setya Novanto adalah pemegang proyek e-KTP. Tapi Setya Novanto tidak mengaku tahu dan tidak ikut proyek e-KTP. Betul?" tanya Jaksa Irene mengutip BAP.

Hotma pun tak menampik. “Betul," jawab Hotma.

Pengacara kondang Hotma Sitompul mengaku pernah menemui Setya Novanto sekitar tahun 2011. Tujuan Hotma menemui Novanto yang saat itu menjadi ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News