Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
Jumat, 04 April 2025 – 13:13 WIB

S, pelaku pemaksaan serta perusakan tempat usaha di Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Foto: Humas Polresta Bandung
Atas insiden tersebut, korban melaporkan 'Bang Jago' yang menbawa golok itu ke Polsek Soreang.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Resmob Polresta Bandung menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Garut, tepatnya di rumah kakaknya, pada Kamis (3/4) sekitar pukul 08.00 WIB.
Barang bukti berupa sebilah golok dan pecahan kaca jendela telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Soreang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika terjadi hal serupa," tutup Ivan Taufiq. (mcr27/jpnn)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial S alias AC (30), yang mengaku karang taruna dan meminta THR sambil mengancam dengan senjata tajam di Kutawaringin.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage