Bang Petrus Bicara Kasus Habib Bahar, Singgung soal BAP
jpnn.com, JAKARTA - Advokat senior Petrus Selestinus menanggapi pengakuan kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar yang mengaku belum tahu persis perkara yang menjerat Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Polda Jabar atas kasus penyebaran berita bohong, Senin (3/1).
Menurut Aziz, penyidik saat pemeriksaan tidak menjelaskan secara mendetail tentang kasus yang menjerat Habib Bahar.
Nah, Petrus Selestinus menilai masalah itu tergantung pendekatan atau komunikasi kuasa hukum Habib Bahar dengan penyidik.
"Jika kuasa hukum belum tahu duduk masalahnya, tentu sangat tergantung pada bagaimana pola hubungan yang dibangun antara kuasa hukum dengan penyidik," kata Petrus dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (6/1).
Petrus menyebut perkara yang menjerat Habib Bahar juga bisa dilihat kuasa hukum dari berkas Berita Acara Pemeriksaan atau BAP oleh polisi.
"Kuasa hukum sebenarnya bisa membaca dari BAP tersangka atau saat kuasa hukum mendampingi tersangka," ucap Petrus.
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan materi pertanyaan penyidik saat Habib Bahar diperiksa seputar isi ceramahnya di Margaasih, Bandung.
Advokat senior Petrus Selestinus menyebut perkara yang menjerat Habib Bahar bin Smith bisa diketahui dengan cara ini. Mudah saja.
- Soroti Parpol Terkait Penggunaan Hak Angket di DPR, Petrus Selestinus: Melecehkan
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Petrus Selestinus: Penyematan Jenderal Kehormatan Buat Prabowo Kontraproduktif
- Para Advokat TPDI dan Perekat Nusantara Berencana Temui Pimpinan DPR, Petrus Selestinus: 3 Hal Penting
- Petrus Selestinus: Hak Angket DPR Menjawab Tuntutan Publik Soal Pilpres Jujur dan Adil