Bang Reza Beber 6 Kelemahan PP Kebiri Kimia
Senin, 04 Januari 2021 – 21:20 WIB
Karena bukan penghukuman, katanya, dokter tampaknya berpeluang menjadi eksekutor kebiri. Di sisi lain, karena kebiri merupakan tindakan, maka persetujuan pelaku harus dipenuhi.
"Tanpa consent, kebiri kimia justru akan menjadi perlakuan yang dipaksakan kepada diri pelaku. Tidakkah ini melanggar etika profesi?" pungkas pakar psikologi forensik asal Rengat, Indragiri Hulu, Riau ini.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kelemahan dalam PP Kebiri Kimia yang sudah diteken Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Perekonomian Tumbuh Solid 5 Persen Meski Hadapi Tantangan Geopolitik
- Airlangga Sampaikan Seruan Presiden Agar Iran-Israel Menahan Diri
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya