Bang Reza Sebut Ada Pesan untuk Kapolri di Balik Pleidoi Teddy Minahasa

Bang Reza Sebut Ada Pesan untuk Kapolri di Balik Pleidoi Teddy Minahasa
Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa saat jalani sidang nota pembelaan atau pelidoi di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Foto ilustrasi ANTARA/Walda

Secara kebetulan, ia menilai ada kemiripan antara spekulasi dikemukakannya dengan isi pleidoi Teddy.

Dilihat dari sisi Teddy, ini pada awalnya seolah diniatkan sebagai penjebakan legal (chance-providing type of entrapment) dalam rangka menorehkan catatan prestasi yang dapat mendukung kenaikan jabatan dan kepangkatan AKBP Dody Prawiranegara. Namun rencana tersebut dibatalkan Teddy.

Sementara bagi AKBP Dody, ini menjadi perbuatan pidana yang sama sekali tidak diketahui Teddy. Yakni, Dody dan Teddy menjual narkoba ke Linda untuk memperoleh uang tunai yang dibutuhkan Dody untuk 'menembak Mabes'.

"Makna kiasan itu sepertinya adalah pelicin untuk memperlancar karier DP di Polri. Namun begitu tertangkap, DP mengeklaim bahwa ia sebatas melaksanakan perintah dari TM yang tidak bisa DP tolak," ulas Reza.

Menurut Reza, di balik pleidoi Teddy seolah memberi pesan kepada Kapolri. Pada lingkup makro, Kapolri berhadapan dengan setidaknya dua agenda pembenahan internal yang sangat berat.

Pertama, penguatan sistem pengembangan karier. Kedua, memastikan Polri bersih dari kemungkinan adanya anasir-anasir jahat.

"Dalam bingkai Program Prioritas Kapolri, dua agenda tadi bertalian dengan program 1-3, 14, dan 15," imbuh Reza.(antara/jpnn)

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa telah menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (13/4/2023)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News