Bang Sandi Terancam Dipenjara 4 Tahun
Senin, 15 Januari 2018 – 16:07 WIB
Sementara itu, Hery mengaku hanya mengikuti ajakan Sandi.
Dia bertugas mengawasi lokasi sekitar rumah yang menjadi target mereka.
“Sandi yang masuk, saya di motor saja sambil mengawasi. Terakhir beraksi di Markoni. Ada rumah tingkat yang dimasuki,” kata Hery. (pri/cal/k1)
Sandi Septiawan (28) dan Hery Kelana (30) terancam menghuni penjara selama empat tahun karena terbukti membobol beberapa rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini