Bang Sandi Terancam Dipenjara 4 Tahun
Senin, 15 Januari 2018 – 16:07 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Sementara itu, Hery mengaku hanya mengikuti ajakan Sandi.
Dia bertugas mengawasi lokasi sekitar rumah yang menjadi target mereka.
“Sandi yang masuk, saya di motor saja sambil mengawasi. Terakhir beraksi di Markoni. Ada rumah tingkat yang dimasuki,” kata Hery. (pri/cal/k1)
Sandi Septiawan (28) dan Hery Kelana (30) terancam menghuni penjara selama empat tahun karena terbukti membobol beberapa rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak