Bang Sani PKS Curigai Koreksi Ombudsman soal Kebijakan Anies

Bang Sani PKS Curigai Koreksi Ombudsman soal Kebijakan Anies
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mencurigai koreksi Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya atas kebijakan Gubernur Anies Baswedan soal penataan kawasan Tanah Abang untuk pedagang kaki lima (PKL). Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menganggap koreksi Ombudsman untuk Pemerintah Provinsi DKI tak objektif.

"Kesannya kami melihat ada aroma subjektivitas dalam laporan dari Ombudsman. Pertama karena Ombudsman Perwakilan Jakarta itu sebenarnya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Rekomendasi diberikan Ombudsman sebagai sebuah lembaga, tidak oleh perwakilan," kata Triwisaksana di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

Pria yang akrab dipanggil dengan sapaan Bang Sani itu mengaku akan membawa laporan Ombudsman ke DPRD DKI dan membahasnya. Sebelum laporan itu dikaji di DPRD DKI, dia mengharapkan Anies tidak mengambil tindakan.

"Seperti yang Pak Gubernur sampaikan, kami sambut positif keaktifannya. Tetapi jangan sampai ada nuansa atau aroma yang subjektif. Sebab, kami melihat Ombudsman kali ini tajam pada saat ini, walaupun tumpul pada waktu yang lalu," kata dia.

Bang Sani menambahkan, Perwakilan Ombudsman Jakarta pada masa gubernur sebelum Anies tidak pernah muncul. Bahkan, Ombudsman terkesan abai terhadap malaadministrasi kebijakan Pemprov DKI.

"Ada beberapa kebijakan Pemprov yang lalu-lalu, itu sampai tingkatan pelanggaran. Bahkan ada yang dibatalkan pengadilan, tapi tidak ada laporan dan rekomendasi dari Ombudsman. Contoh penggusuran Bukit Duri, reklamasi dan sebagainya," tegasnya.(tan/jpnn)


Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mempersoalkan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya yang sebelumnya tak muncul, tapi kini mengoreksi kebijakan Anies Baswedan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News