Bangga Jadi Kontraktor Gedung Baru KPK

Bangga Jadi Kontraktor Gedung Baru KPK
Bangga Jadi Kontraktor Gedung Baru KPK

jpnn.com - JAKARTA - PT Hutama Karya Persero dipercaya oleh Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) untuk membangun gedung baru sebagai kantor bagi komisi pimpinan Abraham Samad itu. Hutama Karya mengantongi kontrak pembangunan gedung baru KPK setelah menang dalam tender  dengan seleksi yang ketat.

"Kontraktor yang terpilih untuk mengikuti tender pembangunan gedung baru KPK tentunya merupakan kontraktor yang dipercaya oleh KPK dan tidak sedang terjerat kasus dugaan korupsi atau  conflict of interest di KPK," ujar Direktur Utama Hutama Karya, Tri Widjajanto di Jakarta, Rabu (4/12).

Tri mengatakan, pihaknya telah siap untuk menjalankan amanah tersebut. Bagi Hutama Karya, menjadi kontraktor pembangunan gedung baru KPK merupakan prestise tersendiri.

"Ini juga menjadi kebangaan tersendiri bagi Insan Hutama Karya dapat turut membangun bangsa dan berpartisipasi mewujudkan Gedung KPK demi menunjang pemberantasan korupsi di masa yang akan datang," imbuh Tri.

Rencananya, gedung baru KPK akan dibangun di Jalan Pedurenan, Kuningan, Jakarta Selatan. Peletakan batu pertama  (ground breaking) akan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2013.

Gedung baru KPK setinggi 16 lantai dan dua basement akan dibangun di lahan seluas 34.421 meter persegi. Pembangunan ini ditargetkan akan dikerjakan selama 18 bulan (540 hari) dengan masa pemeliharaan selama 9 bulan.

"Selain itu, gedung baru KPK akan dilengkapi ruangan pendukung lain, seperti tempat penyimpanan dokumen dan barang bukti," tukas Tri.

Awalnya, tender pembangunan gedung KPK itu diikuti tiga peserta, yakni PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya dan Waskita Karya. Namun akhirnya Hutama Karya menang tender dan memegang kontrak pembangunan gedung dengan nilai proyek Rp 196 miliar  itu. (chi/jpnn)


JAKARTA - PT Hutama Karya Persero dipercaya oleh Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) untuk membangun gedung baru sebagai kantor bagi komisi pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News