Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum
Selasa, 27 September 2011 – 15:28 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menilai tindakan mogok Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas Rancangan Aanggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2012 dinilai sebagai langkah kekanak-kanakan.
"Mereka (Banggar) bertindak berlebihan dan cenderung kekanak-kanakan. Banggar tidak mengerti posisinya, mogok itu tindakan memalukan," kata Iberamsjah kepada wartawan usai diskusi di Rumah Perubahan, Selasa (27/9).
Menurut Iberamsjah, Banggar DPR terlalu reaktif dalam menyikapi pemeriksaan KPK. Merasa tersinggung luar biasa dan ingin agar terbebas dari jeratan hukum karena ikut mencairkan dana Program Infrastruktur Daerah Tertinggal (PIDT) yang kasus korupsinya terungkap KPK.
Mereka berupaya melawan dengan tidak bekerja yang itu malah menjadi bumerang bagi citra DPR. Karena itu, Ia mengimbau seluruh anggota Banggar untuk segera membahas RAPBN 2012. Karena selain berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan, hal itu bisa menimbulkan kemarahan masyarakat. "Mereka harus segera bekerja, atau jika tidak bakal ada people power untuk menggulingkan mereka," tandas Iberamsjah.
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menilai tindakan mogok Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas Rancangan Aanggaran
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro