Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum
Selasa, 27 September 2011 – 15:28 WIB

Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum
Sebagaimana diketahui, Rabu (21/9) empat pimpinan Banggar diperiksa KPK. Masing-masing Melchias Marcus Mekeng (Ketua) Ully Dondokambey, Mirwan Amir, Tamsil Linrung sebagai wakil ketua. Pemanggilan ini terkait dengan suap di Kemenakertrans senilai Rp 1,5 miliar yang juga menyeret nama Menakertrans, Muhaimin Iskandar. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menilai tindakan mogok Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas Rancangan Aanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya