Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum
Selasa, 27 September 2011 – 15:28 WIB
Sebagaimana diketahui, Rabu (21/9) empat pimpinan Banggar diperiksa KPK. Masing-masing Melchias Marcus Mekeng (Ketua) Ully Dondokambey, Mirwan Amir, Tamsil Linrung sebagai wakil ketua. Pemanggilan ini terkait dengan suap di Kemenakertrans senilai Rp 1,5 miliar yang juga menyeret nama Menakertrans, Muhaimin Iskandar. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menilai tindakan mogok Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas Rancangan Aanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat