Banggar Putuskan Pemberian BLSM Hanya Empat Bulan

Banggar Putuskan Pemberian BLSM Hanya Empat Bulan
Banggar Putuskan Pemberian BLSM Hanya Empat Bulan
JAKARTA - Rapat Badan Anggaran (Banggar) menyepakati pengurangan batas waktu pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Awalnya pemberian BLSM selama lima bulan. Namun akhirnya diputuskan menjadi empat bulan.

"BLSM yang diajukan pemerintah itu tadinya untuk lima bulan untuk 15 juta keluarga itu disepakati empat bulan," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Nur Supit di DPR, Jakarta, Kamis (13/6).

Menurut Supit, perubahan itu disepakati mayoritas anggota. Namun PDI Perjuangan tetap menolak. Partai Gerindra tidak datang dalam rapat itu tapi dinyatakan menyetujui hasil. "Kita sepakat kalau enggak hadir berarti setuju," ucapnya.

Supit menerangkan jika semula anggaran BLSM yang telah disepakati di tingkat komisi VIII sebesar Rp 11,6 triliun untuk 5 bulan maka kali ini jumlahnya mengalami penurunan menjadi Rp 9,3 triliun untuk empat bulan.

JAKARTA - Rapat Badan Anggaran (Banggar) menyepakati pengurangan batas waktu pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Awalnya pemberian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News