Banggar Putuskan Pemberian BLSM Hanya Empat Bulan
Kamis, 13 Juni 2013 – 22:53 WIB
JAKARTA - Rapat Badan Anggaran (Banggar) menyepakati pengurangan batas waktu pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Awalnya pemberian BLSM selama lima bulan. Namun akhirnya diputuskan menjadi empat bulan.
"BLSM yang diajukan pemerintah itu tadinya untuk lima bulan untuk 15 juta keluarga itu disepakati empat bulan," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Nur Supit di DPR, Jakarta, Kamis (13/6).
Menurut Supit, perubahan itu disepakati mayoritas anggota. Namun PDI Perjuangan tetap menolak. Partai Gerindra tidak datang dalam rapat itu tapi dinyatakan menyetujui hasil. "Kita sepakat kalau enggak hadir berarti setuju," ucapnya.
Supit menerangkan jika semula anggaran BLSM yang telah disepakati di tingkat komisi VIII sebesar Rp 11,6 triliun untuk 5 bulan maka kali ini jumlahnya mengalami penurunan menjadi Rp 9,3 triliun untuk empat bulan.
JAKARTA - Rapat Badan Anggaran (Banggar) menyepakati pengurangan batas waktu pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Awalnya pemberian
BERITA TERKAIT
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi