Bangkalan-Gresik Minta Jatah 20,70 Persen Saham

Bangkalan-Gresik Minta Jatah 20,70 Persen Saham
Bangkalan-Gresik Minta Jatah 20,70 Persen Saham
Namun dalam kontrak baru ini, tidak ditetapkan secara definitif besaran kepemilikan working interest. “Dengan demikian, saat ini 100 persen working interest masih dimiliki pemerintah. Kan nggak ada salahnya kalau daerah dikasih 50 persen atau minimal 20 persen, karena daerah yang merasakan langsung dampak exploitasi kekayaan alam ini,” tandas Bupati Gresik.(fuz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Keran Impor Gas Siap Dibuka

BANGKALAN- Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) menuntut untuk dilibatkan dalam pengelolaan Blok West Madura Offshore


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News