Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, PLN Dorong Pemanfaatan Limbah Padat FABA

Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, PLN Dorong Pemanfaatan Limbah Padat FABA
PT PLN terus mendorong pemanfaatan material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Foto dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) terus mendorong pemanfaatan material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor yang dapat membangkitkan ekonomi masyarakat.

Optimalisasi pemanfaatan tersebut dilakukan menyusul dikategorikannya FABA menjadi Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto dalam webinar 'Pemanfaatan FABA Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat', yang digelar Ruang Energi secara daring, pada Kamis (7/4).

Yusuf bersyukur limbah batu bara hasil pembakaran PLTU yang dulu jadi momok, saat ini sudah menjadi limbah non-B3.

Sehingga limbah tersebut kini bisa dimanfaatkan, termasuk diperdagangkan untuk mendulang rupiah dalam jumlah tak sedikit.

“Kami juga bersyukur pada akhirnya pengambil kebijakan bersepakat untuk menjadikan FABA sebagai limbah non-B3, yang mana sebelumnya berdasarkan perundangan-undangan yang lalu masih dikategorikan sebagai limbah B3,” kata Yusuf.

"Kata B3 dan non-B3 cuma beda tiga huruf. Tapi dampak keekonomiannya beda 12 digit," imbuh Yusuf.

Meski telah menjadi limbah non-B3, FABA dalam pemanfaatannya perlu mendapatkan persetujuan lingkungan.

PT PLN terus mendorong pemanfaatan material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada PLTU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News