Bangun Masjid di Samping Gereja

Jalan Tengah Sengketa GKI Yasmin Bogor

Bangun Masjid di Samping Gereja
Bangun Masjid di Samping Gereja
JAKARTA - Sengketa Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, kini mulai menemui titik terang. Proses mediasi dengan melibatkan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) diperoleh satu konsep yang merupakan jalan tengah penyelesaian konflik.

Anggota Wantimpres Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan mengungkapkan, solusi dalam kasus GKI Yasmin itu terkait dengan surat yang dikirimkan Walikota Bogor Diani Budiarto kepada Wantimpres. Intinya, Diani menyatakan memiliki pandangan yang sama dengan usulan Wantanas.

"Walikota pada dasarnya setuju pendirian masjid disamping gereja," ujar Albert di kantor Wantimpres, kemarin (2/5). Sebelumnya, Wantanas mengusulkan proyek kerukunan umat beragama untuk menyelesaikan kasus ini. Proyek tersebut adalah dengan membangun masjid atau tempat peribadatan lain di sekitar lokasi GKI Yasmin.

Dalam poin 5 surat walikota Bogor tertanggal 30 April 2012 itu disebutkan, usulan dari Wantanas tersebut hampir sama dengan ide yang pernah dikemukakan sebelumnya. Yakni pendirian masjid di dekat GKI Yasmin sebagai jalan tengah. "Itu poin penting yang bisa mencairkan bahkan melangsungkan hubungan baik antara GKI Yasmin dan Walikota Bogor," kata Albert.

JAKARTA - Sengketa Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, kini mulai menemui titik terang. Proses mediasi dengan melibatkan Dewan Pertimbangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News