Bangun Pembangkit, PLN Jaminkan Piutang

Bangun Pembangkit, PLN Jaminkan Piutang
Ilustrasi. Pembangkit listrik. Foto dok PLN

Padahal, target awalnya hanya Rp 4 triliun, yakni EBA kelas A Rp 3,688 triliun dan penawaran terbatas EBA kelas B Rp 312 miliar.

Saat ini IP mengelola operasi dan pemeliharaan pembangkit berkapasitas 14.826 mw.

Yakni, Suralaya, Semarang, Perak Grati, Saguling, Bali, Mrica, Priok, dan Kamojang. Selain itu, IP memiliki satu unit jasa pemeliharaan.

Sepanjang tahun lalu, kontribusi produksi listrik perseroan mencapai 29 persen.

Salah satu proyek yang akan memanfaatkan dana hasil sekuritisasi aset adalah PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan total kapasitas 2.000 mw.

Proyek itu membutuhkan investasi Rp 43 triliun.

Selain itu, IP akan membangun tiga PLTU Mulut Tambang di Kalimantan dengan total kapasitas 600 mw.

Ada pula pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berkapasitas 30 mw di Sulawesi.

Anak usaha Perusahaan Listrik Negara, PT Indonesia Power (IP), resmi melakukan sekuritisasi efek beragun aset (EBA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News