Bangun Perumahan Asal-asalan, PT SMP Terancam Didepak dari APERSI

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengancam untuk mengeluarkan PT Surya Mutiara Perkasa (PT SMP) dari keanggotaannya di Apersi.
PT SMP terancam dipecat lantaran terus menghindar dari pemanggilan verifikasi terkait pengaduan warga Graha Cibubur View.
"Itu sudah dipanggil beberapa kali tapi tidak datang. Makanya sedang dipertimbangkan untuk dikeluarkan dari keanggotaan," kata Eddy Ganefo kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/3).
Menurut Eddy, rapat pleno akan segera dilakukan untuk menjatuhkan sanksi kepada PT SMP. Pasalnya, perusahaan pengembang perumahan itu tidak bisa memberi penjelasan atas pelanggaran yang diduga dilakukannya.
"Kita panggil tapi tidak pernah datang. Kayaknya dia salah," ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum PT Surya Mutiara Perkasa, Jeffry tak khawatir dengan ancaman Apersi. Ia bahkan tak masalah apabila direksi PT SMP ikut dibubarkan.
"Bukan urusan saya itu, urusan direksi. Mau dipanggil, dibubarin bukan urusan saya itu," ujarnya.
Sebelumnya, PT SMP diadukan ke Apersi oleh Ketua RT 03/RW 03 Perumahan Graha Cibubur View, Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Jati Sampurna, Djatmiko Poerwadio pada 22 Januari 2014 lalu.
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengancam untuk mengeluarkan PT Surya Mutiara
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional