Bangunan di Atas Lahan Negara Jual Miras Oplosan, Lihat Nih
Senin, 21 Februari 2022 – 00:03 WIB
jpnn.com, PURWAKARTA - Sebuah bangunan di atas lahan negara ketahuan menjual miras oplosan.
Temuan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Menurutnya, bangunan tempat menjual miras oplosan tersebut berada di atas tanah milik Kementerian PUPR yang terletak di Purwakarta, Jawa Barat.
“Miras oplosan yang dijual itu jenis ciu,“ ujar Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Minggu (20/2).
Mantan bupati Purwarkarta ini menyatakan sangat prihatin dengan temuan tersebut.
Pedagang miras oplosan itu berkamuflase sebagai pedagang furnitur di wilayah Maracang, Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
“Bapak ini bagaimana, tempat jual furnitur kayu malah jadi tempat jual ciu."
"Bapak ini jualan kayu di tanah negara ditambah jual miras lagi,” kata Dedi Mulyadi.
Kelewatan banget nih, sebuah bangunan di atas lahan negara malah jual miras oplosan.
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta