Bangunan di Atas Lahan Negara Jual Miras Oplosan, Lihat Nih
Senin, 21 Februari 2022 – 00:03 WIB

Dedi Mulyadi temukan bangunan penjual miras oplosan di atas tanah negara. (ANTARA/dok Dedi Mulyadi)
jpnn.com, PURWAKARTA - Sebuah bangunan di atas lahan negara ketahuan menjual miras oplosan.
Temuan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Menurutnya, bangunan tempat menjual miras oplosan tersebut berada di atas tanah milik Kementerian PUPR yang terletak di Purwakarta, Jawa Barat.
“Miras oplosan yang dijual itu jenis ciu,“ ujar Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Minggu (20/2).
Mantan bupati Purwarkarta ini menyatakan sangat prihatin dengan temuan tersebut.
Pedagang miras oplosan itu berkamuflase sebagai pedagang furnitur di wilayah Maracang, Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
“Bapak ini bagaimana, tempat jual furnitur kayu malah jadi tempat jual ciu."
"Bapak ini jualan kayu di tanah negara ditambah jual miras lagi,” kata Dedi Mulyadi.
Kelewatan banget nih, sebuah bangunan di atas lahan negara malah jual miras oplosan.
BERITA TERKAIT
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI