Banjir Rusak Ribuan Hektare Tanaman Padi di Pasaman Barat
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah, Yosmar Difia, menambahkan, dari data sementara tanaman padi yang mengalami rusak berat mencapai 1.047 hektare, tanaman jagung 189 hektare, tanaman kacang tanah seluas tiga hektare, tanaman cabe seluas 1,5 hektare dan tanaman jeruk seluas 64 hektare.
Dari total kerusakan itu secara rinci di Kecamatan Luhak Nan Duo tanaman padi mengalami kerusakan seluas 85 hektare, jagung seluas lima hektare dan dua ekor sapi hanyut.
Di Kecamatan Kinali, tanaman padi yang rusak seluas 70 hektare, Kecamatan Lembah Melintang tanaman padi rusak seluas 125 hektare, jagung seluas 32 hektare dan di Kecamatan Ranah Batahan tanaman padi yang rusak seluas 270 hektare dan tanaman jagung seluas 10 hektare.
Di Kecamatan Pasaman, tanaman padi yang rusak seluas 100 hektare tanaman jagung seluas 65 hektare dan jeruk seluas 64 hektare.
Di Kecamatan Talamau, tanaman padi seluas 12 hektare dan jagung lima hektare. Di Kecamatan Koto Balingka tanaman padi yang rusak seluas 75 hektare, Kecamatan Sungai Beremas tanaman padi yang rusak 46 hektare dan jagung lima hektare.
Sedangkan di Kecamatan Sungai Aur tanaman padi yang rusak seluas 150 hektare, jagung 50 hektare dan kacang tanah seluas tiga hektare.
Selanjutnya di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie tanaman padi yang rusak seluas 60 hektare, jagung 10 hektare dan tanaman cabe seluas 1,5 hektare. Serta Kecamatan Gunung Tuleh tanaman padi yang rusak seluas 55 hektare dan jagung seluas tujuh hektare. (roy)
Pascabencana banjir yang melanda Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) beberapa hari ini, sejumlah lokasi banjir sudah mulai surut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik
- Dua Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Ditahan di Sumbar, Dijerat Pasal 340
- Mayat Pria Bersimbah Darah Ditemukan di Dekat Tugu Brimob, Diduga Korban Kekerasan