Bank BJB Selenggarakan RUPST Tahun Buku 2020, Ada Perubahan Dewan Komisaris dan Direksi

Bank BJB Selenggarakan RUPST Tahun Buku 2020, Ada Perubahan Dewan Komisaris dan Direksi
Bank BJB menggelar RUPST Tahun Buku 2020. Foto: Bank BJB.

Sesuai dengan keputusan RUPST, terdapat perubahan pada susunan dewan komisaris dan direksi Bank BJB.

Setelah ditutupnya RUPST ini maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank BJB yakni, Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Utama Independen Farid Rahman, Komisaris Muhadi dan Dedi Taufik, Komisaris Independen Fahlino F. Sjuib dan Tubagus Raditya Indrajaya.

Kemudian, Direksi terdiri dari Direktur Utama Yuddy Renaldi, Direktur Konsumer dan Ritel Suartini, Direktur Komersial dan UMKM Nancy Adistyasari, Direktur Operasional Tedi Setiawan, Direktur Keuangan Nia Kania, Direktur Kepatuhan Cecep Trisna, Direktur Information Technology, Treasury & International Banking Rio Lanasier

Terhitung sejak ditutupnya rapat ini dan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski di tengah gejolak pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi global, Bank BJB tetap mampu bertumbuh dengan sangat baik, yang mana industri perbankan nasional mengalami penurunan sebesar -33,08 persen.

Sepanjang 2020, Bank BJB berhasil mencatatkan perolehan laba dan kinerja yang positif ditunjukkan lewat perolehan laba bersih yang naik Rp 126 miliar atau tumbuh sebesar 8,0 persen year on year (yoy).

Atas pencapaian ini pertumbuhan Bank BJB mampu tumbuh di atas rata-rata industri perbankan nasional maupun di kelompok BPD yang pertumbuhannya sebesar 5,64 persen.

Kinerja yang positif tersebut juga mengantarkan Bank BJB meraih berbagai penghargaan dari sejumlah lembaga.

Dalam RUPST itu dilakukan pula persetujuan atas penetapan penggunaan sebagian laba bersih perseroan untuk pembayaran dividen, yakni sebesar Rp 941,97 miliar atau sebesar Rp 95,74 per lembar saham.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News