bank bjb Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu

bank bjb Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu
bank bjb menuntaskan penyertaan modal tahap II ke Bank Bengkulu. Foto: humas bjb

jpnn.com, BANDUNG - Aksi korporasi lanjutan bank bjb menuntaskan penguatan permodala sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) terus dilakukan.

Sebelumnya, bank bjb telah menuntaskan penyertaan modal tahap I sebesar Rp99,9 miliar ke Bank Bengkulu.

Kini, bank bjb melaksanakan pengefektifan penyertaan modal tahap II senilai Rp149.960.000.000 atau setara dengan 3.680 lembar saham seri A, sehingga total modal yang telah disetorkan oleh bank bjb sebesar Rp249.929.400.000.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menyampaikan, penyertaan modal tahap II berdasarkan persetujuan dari OJK pada 4 September 2023 dan telah efektif per 1 Maret 2024. 

Adapun perubahan modal disetor Bank Bengkulu telah disahkan Kemenkumham pada 1 Maret 2024 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu.

Dengan efektifnya setoran modal tahap II tersebut, bank bjb resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Bengkulu yang disampaikan melalui Surat OJK Nomor SR-65/PB.02/2024 Tanggal 21 Februari 2024 perihal Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Bank Bengkulu.

Dengan setoran modal tersebut, maka komposisi kepemilikan saham bank bjb menjadi sebesar 15,57% dengan total 6.297 total lembar saham seri A.

"Langkah selanjutnya adalah melakukan perubahan struktur Kelompok Usaha Bank serta akan melalukan pengonsolidasian laporan keuangan Bank Bengkulu selaku perusahaan anggota Kelompok Usaha Bank yang baru ke dalam laporan keuangan bank bjb selaku perusahaan induk Kelompok Usaha Bank," ujar Yuddy dalam keterangannya, Sabtu (16/3).

bank bjb menuntaskan penyertaan modal tahap II ke Bank Bengkulu, sebegini jumlahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News