Bank BNI Merespons Keterangan Terdakwa Dalla di Persidangan

Bank BNI Merespons Keterangan Terdakwa Dalla di Persidangan
Gedung Pengadilan Negeri Samarinda. Foto: Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

Singkat cerita, Asan dan Dalla disebut terlibat percekcokan hingga melontarkan kalimat caci maki.

Pertengkaran terjadi karena ada permintaan Asan yang tidak bisa dikabulkan perempuan 30 tahun tersebut. 

Selang beberapa hari pasca-pertengkaran itu, Asan datang menemuinya dengan mengaku telah kehilangan uang tabungan bernilai Rp 3,5 miliar. Hingga akhirnya kasus ini berproses di kepolisian. 

"Dalla sudah beriktikad baik mau kembalikan uang Rp 900 juta, tetapi (Asan) tidak mau. Namun, yang diminta adalah mengembalikan Rp 3,5 miliar," ucap Rizky.(mcr/jpnn)

Bank BNI Cabang Samarinda melalui kuasa hukumnya, Agus Amri merespons keterangan terdakwa Besse Dalla Eka Putri di persidangan.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News