Bank BNI Merespons Keterangan Terdakwa Dalla di Persidangan
Sabtu, 16 April 2022 – 03:45 WIB
Singkat cerita, Asan dan Dalla disebut terlibat percekcokan hingga melontarkan kalimat caci maki.
Pertengkaran terjadi karena ada permintaan Asan yang tidak bisa dikabulkan perempuan 30 tahun tersebut.
Selang beberapa hari pasca-pertengkaran itu, Asan datang menemuinya dengan mengaku telah kehilangan uang tabungan bernilai Rp 3,5 miliar. Hingga akhirnya kasus ini berproses di kepolisian.
"Dalla sudah beriktikad baik mau kembalikan uang Rp 900 juta, tetapi (Asan) tidak mau. Namun, yang diminta adalah mengembalikan Rp 3,5 miliar," ucap Rizky.(mcr/jpnn)
Bank BNI Cabang Samarinda melalui kuasa hukumnya, Agus Amri merespons keterangan terdakwa Besse Dalla Eka Putri di persidangan.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Teken Kerja Sama dengan 3 Bank BUMN, Panglima TNI Sebut Memiliki Dua Arti Penting
- 4 Terdakwa ini Dituntut Hukuman Mati
- Terbukti Bersalah, Terdakwa TPPO di Bengkulu Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- KPK Hadirkan Marsdya Henri di Persidangan Kasus Korupsi Basarnas