Bank BUMN Harus Tuntut Dana Indover

Bank BUMN Harus Tuntut Dana Indover
Bank BUMN Harus Tuntut Dana Indover
JAKARTA - Kementerian BUMN tidak ingin dana bank pelat merah yang tersangkut di Indover hilang begitu saja. Karena itulah, kementerian yang dipimpin Sofyan Djalil itu meminta dengan tegas agar bank BUMN menuntut hak mereka di Indover.

Menurut Sekretaris Men BUMN Said Didu, pengelolaan setiap rupiah dana milik BUMN tetap harus dipertanggungjawabkan kepada para pemegang saham, dalam hal ini pemerintah, sebagai pemilik mayoritas. ''Jadi, kita meminta semua BUMN yang terkait dengan Indover untuk menuntut hak-haknya sesuai aturan yang berlaku,'' tuturnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin (5/11).

Hingga saat ini, dana beberapa bank BUMN masih tersangkut di Indover Bank. Anak perusahaan Bank Indonesia (BI) tersebut sebelumnya mengumpulkan dana sindikasi dari perbankan Indonesia. Tapi, akibat krisis finansial global, bank bernama lengkap N.V. de Indonesische Overzeese Bank (Indover) tersebut bangkrut. Hingga batas waktu 31 Oktober lalu, BI gagal menyuntik tambahan modal. Akibatnya, bank yang membiayai ekspor-impor pengusaha Indonesia dan Eropa tersebut dibekukan bank sentral Belanda.

Dalam paparan publik ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Mandiri menyatakan memiliki exposure USD 31 juta atau Rp 337,9 miliar. Sedangkan BNI dikabarkan memiliki piutang USD 27 juta di Indover. Bank BRI juga dilaporkan punya exposure di Indover meski belum diungkapkan jumlahnya.

JAKARTA - Kementerian BUMN tidak ingin dana bank pelat merah yang tersangkut di Indover hilang begitu saja. Karena itulah, kementerian yang dipimpin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News