Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:59 WIB

Bank DKI. ilustrasi. FOTO: Bank DKI
"Dalam waktu lima hari setelah surat ini diterima kami menunggu tanggapannya secara tertulis," pungkas dia. (dil/jpnn)
PT Bank DKI mendapatkan somasi lantaran diduga melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan perbuatan kriminalisasi dalam pengambilalihan aset tanah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri