Bank Dunia: UU Cipta Kerja akan Mendukung Pemulihan Ekonomi
jpnn.com, JAKARTA - Bank dunia merilis mengenai Undang-undang Cipta Kerja. Dalam pernyataannya Bank Indonesia menilai UU Cipta Kerja bisa mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.
Dalam penyataan yang mencantumkan nama Senior Eksternal Officer, Bank Dunia Lestari Boediono itu juga menyatakan UU Cipta Kerja merupakan upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.
Menurut Bank Dunia, dengan UU Cipta yang menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.
Hal ini bisa membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Bank Dunia juga mengingatkan, Implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting, dan akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," tutupnya.(chi/jpnn)
Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik.
Redaktur & Reporter : Yessy
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Bahas Kemudahan Perizinan, Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama Pengusaha
- Berkat UU Cipta Kerja Indonesia Lampaui Target Investasi Rp 1.418 Triliun
- Media Asing Kritik Perwakilan Bank Dunia Gegara Komentari Program Makan Siang Gratis Prabowo