Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:02 WIB

Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya
JAKARTA - Kepala Biro Perundang-undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan, pihaknya juga akan segera mengatur semua mekanisme terkait penjualan produk reksadana lewat bank. "Ini agar semua pertanggungjawabannya jelas, nasabah akan mendapat perlindungan," ujarnya. Saat ini BI dan Bapepam-LK tengah menyusun regulasi yang mengatur penjualan produk-produk investasi yang bertujuan membiakkan dananya di luar negeri (offshore). Setiap bank yang menjadi agen penjual dari produk tersebut harus mendaftarkan ke Bapepam-LK.
Namun, dia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan merupakan sikap yang reaksioner dari otoritas terkait kasus Antaboga dan Signature. Menurut dia, aturan tersebut sebenarnya drafnya sudah disusun sejak lama, dan terus diproses, sebelum kasus tersebut mencuat.
Baca Juga:
Ketua Perbanas Sigit Pramono mengatakan, bank mesti harus lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya, terutama dalam produk-produk investasi di luar produk wealth management yang dimiliki bank. "Ini harus dijadikan momentum berbenah diri untuk semua pihak, agar ke depan sektor finansial Indonesia bisa semakin baik. Ini bisnis kepercayaan, perlu komitmen semua pihak," ujarnya. Dia mendukung semua proses transparansi dari kasus ini agar menjadi pelajaran bersama.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Biro Perundang-undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan, pihaknya juga akan segera mengatur semua mekanisme terkait penjualan
BERITA TERKAIT
- ICMI Travel dan Bank Mandiri Teken MoU Terkait Pembiayaan Umrah
- Ini Kawasan Hunian Premium Baru di Karawang dekat dengan RS Jantung dan Sarana Kereta Cepat
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik