Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:02 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Perundang-undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan, pihaknya juga akan segera mengatur semua mekanisme terkait penjualan produk reksadana lewat bank. "Ini agar semua pertanggungjawabannya jelas, nasabah akan mendapat perlindungan," ujarnya. Saat ini BI dan Bapepam-LK tengah menyusun regulasi yang mengatur penjualan produk-produk investasi yang bertujuan membiakkan dananya di luar negeri (offshore). Setiap bank yang menjadi agen penjual dari produk tersebut harus mendaftarkan ke Bapepam-LK.
Namun, dia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan merupakan sikap yang reaksioner dari otoritas terkait kasus Antaboga dan Signature. Menurut dia, aturan tersebut sebenarnya drafnya sudah disusun sejak lama, dan terus diproses, sebelum kasus tersebut mencuat.
Baca Juga:
Ketua Perbanas Sigit Pramono mengatakan, bank mesti harus lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya, terutama dalam produk-produk investasi di luar produk wealth management yang dimiliki bank. "Ini harus dijadikan momentum berbenah diri untuk semua pihak, agar ke depan sektor finansial Indonesia bisa semakin baik. Ini bisnis kepercayaan, perlu komitmen semua pihak," ujarnya. Dia mendukung semua proses transparansi dari kasus ini agar menjadi pelajaran bersama.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Biro Perundang-undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan, pihaknya juga akan segera mengatur semua mekanisme terkait penjualan
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Berharap Lotte Chemical Jadi Stimulus Industri Petrokimia Hilir Lokal
- Dukung Kesuksesan KTT WWF di Bali, PLN Indonesia Power Siapkan Pasokan Listrik Andal
- ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah
- BRI Dinobatkan jadi Market Leader versi Euromoney Trade Finance Award 2024
- Kejar Target 2028 Bebas PCBs, KLHK dan UNIDO Bersiap Proyek Pengelolaan Fase 2
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Dibidik jadi Wadah Alih Teknologi