Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:02 WIB

Bank Harus Berhati-hati Jalankan Bisnisnya
Seperti diwartakan, saat ini mencuat kasus investasi fiktif Antaboga dan Signature yang diduga melibatkan Bank Century. Produk Antaboga mayoritas dijual lewat Bank Century, dan pada November, produk yang menawarkan bunga tinggi hingga 13 persen banyak yang jatuh tempo, namun tidak bisa dicairkan. Dananya diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun.
Antaboga tidak mendapat pernyataan efektif dari Bapepam-LK dalam penerbitan produknya, dan tidak termasuk anggota Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI). Bank Century belakangan diketahui tidak mempunyai izin Wakil Agen Penjual Reksadana (WAPERD). (eri/fan)
JAKARTA - Kepala Biro Perundang-undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan, pihaknya juga akan segera mengatur semua mekanisme terkait penjualan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya