Bank Indonesia Batasi Asing Dalam Sistem Pembayaran

jpnn.com - JAKARTA – Bank Indonesia bersikap tegas terkait penyelenggaraan sistem pembayaran oleh asing.
Bank sentral membatasi dominasi asing dalam usaha penyelenggaraan sistem pembayaran.
Pembatasan itu secara tegas berlaku untuk kliring, principal, switching, dompet elektronik.
Termasuk juga perusahaan penyedia kartu, ATM, EDC, dan data center.
Selanjutnya, bank sentral akan fokus mengembangkan dan mendorong sistem pembayaran efisien memakai teknologi.
Pasalnya, inovasi dalam sistem pembayaran belakangan ini membuat aksi kejahatan dunia digital makin marak.
Karena itu, faktor keamanan transaksi pembayaran dan perlindungan konsumen menjadi fokus utama BI dalam menetapkan kebijakan.
Itu penting sebab selanjutnya perang bukan dalam bentuk fisik namun dalam bentuk cyber.
JAKARTA – Bank Indonesia bersikap tegas terkait penyelenggaraan sistem pembayaran oleh asing. Bank sentral membatasi dominasi asing dalam usaha
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna