Bank Mandiri Makin Galak Hadapi Debitur Nakal
Mandiri juga melakukan upaya hukum litigasi melalui pengajuan eksekusi agunan, permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), maupun gugatan perdata ke pengadilan.
’’Kami melakukan percepatan penanganan kredit bermasalah melalui jalur pidana. Terutama terhadap debitur yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit,” katanya.
Belum lama ini, Bank Mandiri melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan, dan pencucian uang yang dilakukan salah seorang debitur bermasalah kepada pihak kepolisian.
Sangat mungkin, Bank Mandiri bakal melaporkan tiga debitur bermasalah dan tidak kooperatif lain kepada pihak kepolisian.
Menurut Rohan, kondisi ekonomi global yang masih lemah turut memengaruhi kondisi perekonomian Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini diprediksi berkisar lima persen.
Angka meningkat jika dibandingkan dengan capaian pertumbuhan tahun lalu 4,74 persen.
’’Namun, tingkat pertumbuhannya masih berada di bawah perkiraan awal, yaitu 5,4 persen,’’ lanjutnya. (rin/c16/noe/fri/jpnn)
JAKARTA – Bank Mandiri tak akan sungkan membawa debitur yang tidak kooperatif ke meja hijau. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!