Bank Mutiara Bakal Dijual, Proses Hukum Century Tetap Jalan
Rabu, 08 Februari 2012 – 13:41 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan dijual atau tidaknya aset Bank Mutiara (dahulu Bank Century) tidak akan memengaruhi proses hukum penyelesaian dana talangan Bank Century. "Posisi DPR saat ini lebih dalam posisi mengawasi rekomendasi DPR karena ditemukan fakta unsur-unsur kerugian negara dalam proses dana talangan Bank Century, sehingga proses hukum harus jalan dan mesti dituntaskan," tegas politisi Partai PAN itu.
"Dijual atau tidak aset Bank Mutiara, itu urusan pemerintah bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI). DPR tidak akan menyampuri urusan itu. Hal penting yang harus dilakukan DPR adalah memastikan bahwa proses hukum penyelesaian Bank Century harus tetap jalan," kata Taufik Kurniawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (8/2).
Taufik juga menyebutkan bahwa munculnya perusahaan Yawadwipa Companies yang disebut-sebut berminat membeli Bank Mutiara, bukan domain DPR untuk mencermatinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan dijual atau tidaknya aset Bank Mutiara (dahulu Bank Century) tidak akan memengaruhi proses
BERITA TERKAIT
- 9 Siswa Tewas, Kemendikbudristek Diminta Moratorium dan Mengubah Konsep Study Tour
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang
- Pendaftaran CPNS 2024: Di Sini Ada 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Kemnaker Terus Mendorong Balai Latihan Kerja Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria