Bank Mutiara Dijual di Bawah Harga Bailout
Ketentuan free float yang termuat dalam Peraturan BEI No IA tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham mewajibkan jumlah saham beredar emiten minimal 7,5 persen dan minimal 50 juta saham. Juga, dimiliki minimal 300 pihak di luar dari pihak pengendali dan pemilik perusahaan.
Dalam pengumuman resminya, tercatat bahwa pemegang saham BCIC per 1 September 2014 adalah LPS dengan kepemilikan penuh atau sebanyak 801.184.100.000.000 (99,9965 persen). Total saham tersebut akan dimiliki J Trust jika berhasil lulus uji di OJK. Dengan begitu, pemilik saham baru tersebut harus membagi kembali sebagian sahamnya ke publik (refloat).
Karena itu, kata Ito, pihaknya menunggu struktur baru dari pemegang saham BCIC sampai proses administrasinya tuntas.
"Tapi, BEI tidak akan memengaruhi keputusan pemegang saham baru. Itu hak penuh pemegang saham baru," tegasnya.(gal/gen/c10/kim)
JAKARTA - PT Bank Mutiara (Tbk) sangat mungkin bakal jatuh ke tangan J Trust Co Ltd, perusahaan investasi asal Jepang. Namun, eks Bank Century tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel