Bank Mutiara Jadi Bidikan Asing

Bank Mutiara Jadi Bidikan Asing
Bank Mutiara Jadi Bidikan Asing

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya resmi menutup proses penyampaian minat investor yang bakal membeli Bank Mutiara, kemarin (22/4). Tercatat, ada 17 calon investor potensial yang tertarik mengakuisisi saham eks Bank Century tersebut. Dari belasan kandidat itu, mayoritas merupakan lembaga keuangan asing. 

Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, dari total calon investor, delapan di antaranya berbasis di kawasan Asia. Antara lain masing-masing dua perusahaan dari Jepang, Singapura, dan Hongkong. Serta satu perusahaan dari Malaysia dan Taiwan. Selain itu, calon investor dari Australia dan Timur Tengah masing-masing satu investor. "Dari lokal (Indonesia) ada enam calon investor," ungkapnya kepada Jawa Pos, kemarin (22/4). 

Latar belakang dari 17 calon investor tersebut bermacam-macam. Seperti bank, private equity, dan lembaga keuangan non bank. Pihak perbankan yang minat untuk mengakuisisi Bank Mutiara antara lain berasal dari Malaysia, Hong Kong, Australia, dan Taiwan. Sementara perusahaan berpusat di Singapura yang melirik bank hasil bailout Rp 6,7 triliun, itu berbentuk lembaga keuangan non bank. "Perusahaan lokal yang minat, punya bisnis private equity," paparnya. 

Sayangnya, Samsu enggan membeberkan lebih lanjut informasi para calon investor itu. Menurutnya, data dari calon investor masih akan dirahasiakan hingga sudah jelas siapa pemenangnya. "Setelah penyampaian minat ini selesai, kami baru masuk tahap penyampaian data administrasi," paparnya.

Sebagaimana diketahui, tahun ini merupakan tahun terakhir bagi LPS, untuk dapat menjual saham Bank Mutiara sesuai harga pasar. Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo pernah mengatakan, semakin banyak pihak yang menyatakan minat secara resmi, maka pembentukan proses tender Bank Mutiara ini juga akan lebih sehat. "Semakin besar juga harapan Bank Mutiara dapat dilepas pada investor yang kredibel sehingga dapat membuat perusahaan lebih sehat," jelasnya.

Nantinya, penjualan saham Bank Mutiara bakal dilakukan melalui strategic sale alias penjualan strategis kepada calon investor yang memenuhi kriteria calon investor. Antara lain memenuhi ketentuan tentang persyaratan kepemilikan saham bank dan pemegang saham pengendali bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan.

Selain itu juga meimliki komitmen dan kemampuan keuangan yang kuat untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran atas pembelian saham secara tepat waktu. "Dan tentunya bukan pihak terafiliasi dari pemegang saham lama dan atau pengurus," tuturnya. 

Sebelumnya"Ekonom Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono mengatakan penawaran saham Bank Mutiara sebesar Rp 6,7 triliun memang menjadi faktor penghambat paling utama. Angka tersebut dinilai terlampau mahal, lantaran nilai buku Bank Mutiara sebetulnya hanya mencapai Rp 1 triliun. Dia menjelaskan, harga jual bank yang saat ini dalam level bagus sekalipun adalah 3,3 kali lipat dari nilai buku (price to book). "Sehingga kalau Bank Mutiara adalah bank yang bagus, maka maksimal harus dijual Rp 3,3 triliun," ungkap Tony kepada koran ini. (gal)

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya resmi menutup proses penyampaian minat investor yang bakal membeli Bank Mutiara, kemarin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News