Bank Syariah Belomba Naikkan Nisbah

Bank Syariah Belomba Naikkan Nisbah
Bank Syariah Belomba Naikkan Nisbah

Pada bagian lain, seperti banyak diprediksi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 basis poin menjadi 9,25 persen untuk simpanan dalam bentuk rupiah di bank umum. Langkah ini dilakukan karena diproyeksi tingkat bunga yang ditawarkan perbankan dalam bulan-bulan mendatang akan meningkat. "Rapat Dewan Komisioner LPS hari ini menetapkan tingkat bunga wajar simpanan program penjaminan  periode 15 September 2008 sampai dengan 14 Januari 2009 naik 50 basis poin," ujar Pjs Ketua LPS Firdaus Djaelani.

Sedangkan untuk penjaminan dalam dolar AS di bank umum naik 3,50 persen. Kemudian, simpanan dalam rupiah di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) naik menjadi 12,75 persen. Firdaus menambahkan, beberapa bulan kedepan tingkat bunga yang ditawarkan oleh bank akan naik seiring dengan relatif ketatnya likuiditas di pasar. Selain itu adanya indikasi ekspektasi tingkat inflasi yang masih tinggi berkenaan datangnya ramadhan, lebaran, natal dan tahun baru menyebabkan LPS menyesuaikan tingkat bunga penjaminan.

Ekonom Senior BNI Ryan Kiryanto mengatakan, perang bunga antarbank memang kian terbuka. Kenaikan suku bunga acuan BI rate ke level 9,25 persen melegitimasi bank-bank untuk mengerek bunga dana simpanannya. Bahkan, ada bank pelat merah yang berani menawarkan bunga deposito di atas 12 persen. "Deposito menjadi instrumen yang sangat menarik dibandingkan instrumen investasi lainnya," ujarnya. Tak aneh jika penyerapan ORI 005 yang baru saja dilempar ke pasar meleset dari target pemerintah. ORI 005 yang bertenor 5 warsa menawarkan imbal hasil 11,45 persen. (eri/sof)

JAKARTA - Mengimbangi laju deposito bank-bank konvensional, bank syariah mengerek nisbah (bagi hasil) simpanannya. Siasat ini dilakukan untuk mencari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News