Bank Tanah akan Picu Pemerataan Ekonomi

Bank Tanah akan Picu Pemerataan Ekonomi
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan Forum Ilmiah 2021 di Hotel Fairmont, Jakarta. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Hal tersebut butuh peran pemerintah untuk menguasai, mengendalikan, dan menyediakan tanah bagi kepentingan pembangunan dan pemerataan ekonomi.

"Tujuan pembentukan Bank Tanah adalah melakukan inventarisasi terhadap tanah-tanah yang berpotensi untuk dikelola, berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan tanah di Indonesia, serta membantu mempercepat penyediaan tanah untuk pembangunan," ujar Embun.

Dia menambahkan proses pengadaan tanah akan lebih cepat karena telah ada pencadangan tanah dan pemerintah telah memiliki instrumen land manager yang mendukung pembangunan nasional.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar berharap rencana pembentukan Badan Bank Tanah segera menyelesaikan persoalan pertanahan. 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Bank Tanah untuk menjawab permasalahan pertanahan yang selama ini terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News