Bank Tanah akan Picu Pemerataan Ekonomi
Rabu, 08 Desember 2021 – 19:56 WIB
Hal tersebut butuh peran pemerintah untuk menguasai, mengendalikan, dan menyediakan tanah bagi kepentingan pembangunan dan pemerataan ekonomi.
"Tujuan pembentukan Bank Tanah adalah melakukan inventarisasi terhadap tanah-tanah yang berpotensi untuk dikelola, berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan tanah di Indonesia, serta membantu mempercepat penyediaan tanah untuk pembangunan," ujar Embun.
Dia menambahkan proses pengadaan tanah akan lebih cepat karena telah ada pencadangan tanah dan pemerintah telah memiliki instrumen land manager yang mendukung pembangunan nasional.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar berharap rencana pembentukan Badan Bank Tanah segera menyelesaikan persoalan pertanahan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Bank Tanah untuk menjawab permasalahan pertanahan yang selama ini terjadi.
BERITA TERKAIT
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
- Mafia Tanah di Jawa Timur Diamankan, Ribuan Sertifikat Dipalsukan