Bansos via DPRD Rawan Penyelewengan

Bansos via DPRD Rawan Penyelewengan
Bansos via DPRD Rawan Penyelewengan
Penyelewengan dana hibah ini juga menurut Uba sangat rawan penyelewengan. Dan harus diwaspadai kemungkinan timbulnya yayasan-yayasan fiktif. "Bisa saja dewan membuat nama sebuah yayasan, tetapi yayasan itu secara real tidak ada. Ini harus diwaspadai,"katanya.

Kemun gkinan terjadinya penyelewengan dana banson ini tidak dibantah Oleh Udin Sihaloho, wakil ketua Komisi IV DPRD Kota Batam. Ia mengaku tidak menutup kemungkinan akan adanya penyelewengan. Tetapi ia berharap adanya pengawasan dari pihak luar untuk mengawasi pencairan ini. Dan ia pun berharap agar semua anggota dewan bisa mengajukan proposal yang memang benar-benar real bukan fiktif.

Udin mengatakan bahwa sejumlah proposal sudah masuk terhadap anggota dewan di akhir tahun 2012 lalu. Sementara proposal yang sudah masuk kepadanya adalah untuk membantu panti asuhan dan tempat ibadah baik masjid maupun gereja. Ia mengaku siap diawasi terkait proposal yang ia masukkan ke Pemko terkait bansos tersebut.

"Proposal atau aspirasi dari warga itu sudah masuk. Kebanyakan adalah proposal untuk panti asuhan dan tempat ibadah. Jujur saya katakan, proposal yang masuk kepada saya siap untuk diperiksa kebenarannya. Ini adalah amanah dan tanggung jawab moral," katanya.

BATAM KOTA - Pemko Batam mengganggarkan dana hibah sebesar Rp 300juta kepada masyarakat via anggota dewan. Tetapi pengucuran dana ini sangat rawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News