Bansos via DPRD Rawan Penyelewengan

Bansos via DPRD Rawan Penyelewengan
Bansos via DPRD Rawan Penyelewengan
Udin mengatakan pencairan bansos ini diberikan langsung kepada pemohon, hanya saja anggota dewan memberikan proposal atau aspirasi dari warga ke Pemko Batam. Ia juga berharap para anggota dewan lainnya untuk mengajukan proposal dari warga yang memang pantas mendapatkan bantuan tersebut.

Ketua komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain  mengatakan bantuan sosial ini adalah untuk menjalankan suara masyarakat. Menurutnya saat ini banyak masyarakat yang meminta bantuan ke Pemko Batam dan salah satu cara yang ditempuh melalui anggota dewan.

"Ini hanya untuk meneruskan aspirasi masyarakat saja. Banyak yang hendak meminta bantuan bahkan mengantre, nah mungkin inilah salah satunya cara,"kata Yudi.

Pencairan dana hibah ini pun bukan diberikan langsung ke anggota dewan tetapi kepada yayasan atau panti asuhan atau kelompok masyarakat yang meminta bantuan melalui dewan. "Ini langsung ke rekening pemohon, jadi bukan ke anggota dewannya,"tambah Yudi.(ian)
Berita Selanjutnya:
E-KTP Sumbar, Tuntas Dicetak

BATAM KOTA - Pemko Batam mengganggarkan dana hibah sebesar Rp 300juta kepada masyarakat via anggota dewan. Tetapi pengucuran dana ini sangat rawan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News