Bantah Alit Otak Penipuan, Gusti Randa Beberkan Fakta Mengejutkan
Selasa, 30 April 2019 – 16:50 WIB

Gusti Randa Cs selaku kuasa hukum tersangka Alit Wiraputra memberikan keterangan usai melaporkan Sandos Cs ke Ditreskrimum Polda Bali, Senin (29/4). Foto: Andre Sulla/Radar Bali/JPNN.com
Alit Wiraputra melalui kuasa hukumnya, Gusti Randa Cs, resmi melaporkan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara ke Ditreskrimum Polda Bali, Senin (29/4). Banyak fakta hukum yang diajukan kubu Alit Wiraputra.
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta