Bantah Angket Mafia Pajak untuk Bidik Seseorang

Bantah Angket Mafia Pajak untuk Bidik Seseorang
Bantah Angket Mafia Pajak untuk Bidik Seseorang
JAKARTA - Inisiator hak angket mafia pajak membantah adanya muatan politik dan  motif untuk membidik orang-orang tertentu. Penggunaan hak angket oleh DPR hanya bermaksud membuka secara gamblang modus-modus pengemplangan pajak yang diduga terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Kalau ada yang terkena, ya apa boleh buat. Tapi kita tidak membidik satu orang. Banyak modus pengemplangan pajak yang harus dibuka," kata Ahmad Yani, salah seorang inisiator hak angket mafia pajak di press room Gedung Nusantara III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

Yani, sapaan akrab legislator PPP ini, berjanji penggunaan hak angket mafia pajak tidak akan mengulangi kesalahan seperti pada Panitia Khusus Hak Angket Century. "Kita akan buka seluas-luasnya dan transparan. Jangan ragu, tidak akan mengulangi seperti Century," tukasnya.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Bukhori juga membantah bila rencana penggunaan hak angket oleh DPR hanya berujung kepada kompromi politik. Kata dia, meskipun Pansus hak angket mafia pajak dibentuk oleh partai politik yang ada di DPR, tapi tidak ada hubungannya dengan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014.

JAKARTA - Inisiator hak angket mafia pajak membantah adanya muatan politik dan  motif untuk membidik orang-orang tertentu. Penggunaan hak angket

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News