Komisi III DPR Persoalkan Jabatan Kastorius Sinaga
Senin, 24 Januari 2011 – 17:05 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mempersoalkan jabatan Kastorius Sinaga sebagai Staf ahli Kapolri. Dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Gayus mengatakan Kastorius Sinaga tidak patut lagi menjabat sebagai staf ahli karena sudah menjadi pengurus inti Partai Demokrat. Wasekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustofa saat ditanyakan status Kastorius tidak menaggapi serius. Ia mengatakan posisi Kastorius sebagai Ketua Departemen di Demokrat tidak akan mempengaruhi posisinya sebagai staf ahli Kapolri. "Dari dulu juga dia (Kastorius Sinaga) sebagai staf ahli tidak akan berpengaruh. Kami juga tidak pernah menintervensi dia," katanya.
"Kastorius Sinaga tidak patut duduk sebagai penasehat Kapolri kalau yang bersangkutan masih menjabat sebagai pengurus Partai Demokrat," kata Gayus Lumbuun di hadapan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
Baca Juga:
Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga menduduki jabatan sebagai Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional periode 2010 2015. Kastorius masuk sebagai pengurus inti DPP Partai Demokrat ketika Kapolri masih dijabat Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mempersoalkan jabatan Kastorius Sinaga sebagai Staf ahli Kapolri. Dalam rapat kerja (Raker) antara
BERITA TERKAIT
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar