Komisi III DPR Persoalkan Jabatan Kastorius Sinaga

Komisi III DPR Persoalkan Jabatan Kastorius Sinaga
Komisi III DPR Persoalkan Jabatan Kastorius Sinaga
Saan yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat menyebutkan bahwa partainya tidak akan meminta kepada Kastorius untuk mengundurkan diri sebagai staf ahli. "Itu kewenangan Kapolri," tukasnya. (awa/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Golkar Sebut Ical Didzalimi

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mempersoalkan jabatan Kastorius Sinaga sebagai Staf ahli Kapolri. Dalam rapat kerja (Raker) antara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News