Hak Angket Mafia Pajak Resmi Diusulkan

Diperkirakan Rp10 Ribu Triliun Uang Pajak Ditilep Mafia Kelas Kakap

Hak Angket Mafia Pajak Resmi Diusulkan
Hak Angket Mafia Pajak Resmi Diusulkan
JAKARTA - Inisiator hak angket guna mengusut kasus mafia pajak sudah mengumpulkan lebih dari 30 tandatangan anggota DPR dari lintas fraksi. Langkah para wakil rakyat di Senayan ini sebagai respon atas kasus Gayus Tambunan. Nama-nama pengusul sudah diserahkan secara resmi kepada pimpinan DPR untuk diajukan ke Badan Musyawarah dan selanjutnya diajukan ke Sidang Paripurna.

"Surat usulan hak angket sudah kami serahkan ke pimpinan Priyo Budi Santoso (Wakil Ketua DPR). Yang tandatangan dari sembilan fraksi dan lebih 30 orang. Jadi mudah-mudahan hak angket menjadi kenyataan," kata Sutjipto, salah satu inisiator hak angket dari Partai Demokrat kepada wartawan di pressroom DPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakrta, Senin (24/1).

Menurut Sutjipto, pembentukan hak angket ini untuk menelisik sejauhmana pelaksanaan Undang-undang perpajakan, potensi pajak yang dimiliki, dan dari sektor apa saja. "Kita akan tanyakan kenapa penerimaan pajak terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) turun. Tahun lalu 12 persen dan tahun ini turun menjadi 11,8 persen," katanya.

Masalah yang perlu dicarikan jalan keluarnya, menurut Sutjipto yang juga anggota Komisi III bidang hukum itu, terkait dengan jumlah wajib pajak. "Dengan luasnya wilayah, apakah cukup jika diurus setingkat Dirjen (Dirokterat Jenderal). Termasuk kita akan fokus terhadap pendapatan pegawai pajak dari luar, yang jauh lebh besar dari remunerasi," ujarnya.

JAKARTA - Inisiator hak angket guna mengusut kasus mafia pajak sudah mengumpulkan lebih dari 30 tandatangan anggota DPR dari lintas fraksi. Langkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News