Bantah Arogan, Kapolri: Belum Tentu Adrianus Bersalah
Jumat, 29 Agustus 2014 – 18:52 WIB
Kedua, kata Sutarman, Adrianus harus mencabut statementnya yang dapat menimbulkan distrus terhadap institusi Polri. "Yang dampaknya sangat luas di masyarakat," paparnya.
Dia menegaskan tidak ada batas waktu bagi Adrianus untuk memenuhi syarat tersebut. "Saya tidak batasi waktu, tapi penyidikan berjalan terus," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman tetap melanjutkan proses hukum terhadap Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala. Namun, Kapolri membantah apa yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel