Bantah Keluarkan Izin Reklamasi, Ahok: Saya Cuma...
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur yang memutuskan mencabut izin reklamasi Pulau F, I, dan K.
Pria yang karib disapa Ahok itu menyerahkan permasalahan itu kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Meski begitu, menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melawan putusan itu.
"Biasanya pasti banding," kata Ahok di Jalan Talang, Jakarta, Jumat (17/3).
Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut menyatakan, izin reklamasi bukan berasal dari dirinya. Namun, dia memanfaatkan izin reklamasi yang sudah keluar.
"Cuma saya memanfaatkan izin reklamasi yang sudah keluar supaya ada kontribusi tambahan untuk pembangunan. Kalau ada ya saya manfaatkan untuk membangun DKI," ucap Ahok. (gil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur yang memutuskan mencabut izin
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi