Bantah Keluarkan Surat Pemecatan Sekretaris KPU Simalungun

jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Rahman Hakim, membantah telah mengeluarkan dan menandatangani surat berisi pernyataan memberhentikan Arsyard Siregar dari jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Simalungun.
Karena itu menurutnya, rumor yang beredar di Simalungun dalam dua hari terakhir, sama sekali tidak benar.
“Belum ada surat pemberhentian mas,” katanya menjawab JPNN.
Menurut Arief, informasi yang benar, bahwa memang benar sekretariat KPU RI beberapa waktu lalu secara resmi telah berkirim surat ke KPU Kabupaten Simalungun.
Namun surat tersebut bukan berisi pernyataan pemberhentian Arsyard. Tapi lebih kepada surat yang meminta KPU Simalungun diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
“Jadi suratnya itu berisi permintaan agar KPU Simalungun berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Itu saja, tidak ada terkait pemberhentian,” katanya.
KPU Kabupaten Simalungun, kata Arief, diharapkan berkomunikasi dengan Pemkab untuk mengajukan tiga nama calon sekretaris KPU Simalungun yang baru. Untuk kemudian dikaji dan dipilih menggantikan sekretaris yang lama.
Sebagaimana diberitakan, sebelumnya, beredar kabar KPU RI telah memberhentikan Drs Arsyard Siregar sebagai Sekretaris KPU Simalungun. Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendral KPU RI Amin Rahman Hakim dikeluarkan pada 10 Februari 2014.
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Rahman Hakim, membantah telah mengeluarkan dan
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam